KOMPUTER PRIBADI DILARANG DI LEMBAGA

PPNU, Korma –Bagi anda yang mempunyai komputer pribadi dan sering digunakan disuatu lemaga di Nurul Ummah, mulai sekarang anda harus menahan diri, sebab pengurus kembali mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan itu adalah tentang larangan menggunakan komputer pribadi di lembaga Nurul Ummah. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti program pengurus tetang penempatan computer/laptop/ notebook di kamar (B1 dan B2). Jadi pengurus menegaskan tidak mengizinkan perangkat tersebut digunakan dilingkungan pesantren dan lembaga Nurul Ummah.

Hal itu berdasar pada surat edaran No. 041/D/KU-PPPNU/III/2008 yang langsung ditanda tangani oleh lurah PP. Nurul Ummah. Pengurus sejak awal tahun 2008 lalu sudah mengeluarkan kebijakan tentang penempatan komputer bagi santri maupun pengurus di kamar B1 dan B2. Hal itu didasari karena pengurus melihat. Kecenderungan santri yang jarang di pondok karena seringnya mengerjakan tugas di kos. Mengantisipasi hal itu akhirnya pengurus putra mengeluarkan kebijakan tersebut. (HAM)

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© KORAN NURMA | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger